RSS

Category Archives: Literature

Situs "Tangan Tuhan"

Memang jodoh di tangan Tuhan, dan bukan tidak mungkin bahwa Tuhan-pun menggunakan Internet. Buktinya, cukup banyak orang yang percaya (dan nyatanya banyak pula yang berhasil tuh!) bahwa belahan jiwanya terpisah jarak-waktu dan hanya dapat ditemukan di Internet. Agak berbeda ketika Adam dan Hawa pertama kali diturunkan di bumi dan terpisah jarak-waktu, mereka baru dapat bersatu setelah menempuh separuh permukaan bumi dengan berjalan kaki. Atau tak usahlah jauh-jauh, tanyakan kepada kakek-nenek kita, bagaimana mereka harus berupaya mempertahankan hubungan romansa jarak jauh mereka, hanya dengan fasilitas sepucuk surat yang mungkin sebulan sekali baru datang. 
Kita pada jaman sekarang, sudah tidak perlu mengikuti jejak “kesengsaraan” para pendahulu, cukup dengan piawai “bermain” keyboard dan mouse, (bakal) jodoh akan langsung muncul di “tabung kaca” komputer kita. Fasilitasnya? Buaanyaaak! Bisa melalui chatting, messenger, message board dan sebagainya. Saking banyaknya, maka kadang kita agak kelewatan beranggapan bahwa Tuhan tidak lagi sekedar menyediakan seorang jodoh buat kita, tetapi menyediakan sekian banyak alternatif untuk kita pilih-pilih. Tidak salah memang, namanya juga usaha! 
Salah satu contoh fasilitas per-mak comblang-an yang paling populer di Internet adalah situs perjodohan (kalau saya lebih suka menyebutnya, ‘situs tangan Tuhan’). Contohnya situs www.matchmaker.com yang dimiliki oleh Lycos Group. Situs ini telah memiliki lebih dari 8 juta anggota dari seluruh dunia. Bahkan pada 2002 lalu, situs ini mendapatkan predikat “Best of the Web” dari Forbes.com. Bagaimana dengan di Indonesia, apakah ada situs lokal dengan “konten” lokal pula? 
Coba Anda kunjungi situs http://cinta.naver.co.id. Bagi Anda wanita, barangkali dari 29 ribu lebih data pria yang ada di database situs ini, ada satu diantaranya yang ternyata memang pasangan hidup Anda. Dan bagi pria, ada sekitar 6500 lebih data wanita yang terdapat di dalamnya. Untuk memudahkan Dewa Cupid mengarahkan panahnya, maka kita bisa mencari pasangan berdasarkan beberapa kriteria yang kita tentukan sendiri. Tinggi/berat badan, pendidikan dan agama merupakan contoh kriterianya. Uniknya (dan anehnya), ada satu lagi kriteria yang cukup “menggelitik”, yaitu “status” yang berisi pilihan “belum menikah” atau “menikah”. 
Mungkin maksudnya “menikah” di sini adalah “pernah menikah”. Atau mungkin pemaknaannya diserahkan kepada masing-masing individu. Bisa jadi! Yang jelas, situs yang konon merupakan situs “tangan Tuhan” yang pertama dan terbesar di Indonesia ini dilengkapi dengan fasilitas untuk mem-browse foto-foto para anggotanya. Bagi Anda yang selalu gagal dalam bercinta, tenang saja. Situs ini menyediakan beberapa tips menarik bagi pengunjungnya. 
Selain situs di atas, ada pula situs www.guebisa.com/jodoh. Situs yang beranggotakan lebih dari 3700 pria dan 950 wanita ini juga memiliki fasilitas standar semisal bantuan pencarian berdasarkan kriteria (dilengkapi dengan “kota” dan “hobi”) dan terdapat pula foto-foto anggotanya. Selain itu, situs ini juga dilengkapi dengan fasilitas konsultasi online mengenai problem percintaan remaja. Ada pula beberapa tips yang menarik, semisal ‘membaca bahasa tubuh cowok’, ‘tips buat cowok biar dilirik cewek’ dan ‘tips melakukan ciuman pertama’. 
Ada sebuah situs lain yang cukup “berani”, yaitu www.jodoh.net. Situs ini secara terbuka menyatakan memiliki anggota yang beraliran bisex, gay dan lesbian. Jumlah anggota wanita di situs ini sebanyak 669 orang, pria 976 orang, bisex 28 orang, gay 16 orang dan lesbian 6 orang. Untuk kriteria pencariannya, selain berdasarkan “pria-wanita-bisex-gay-lesbian”, juga terdapat antara lain “ras/etnis” dan “jumlah anak”. Uniknya, di halaman depan situs ini juga tercantum informasi semisal “50 anggota yang paling banyak berjodoh” dan “50 anggota yang paling banyak dilirik”. 
Asumsinya, berarti satu anggota bisa memiliki lebih dari satu jodoh sekaligus! Luar biasa bukan? Oleh karena itu tidaklah terlalu mengherankan apabila hanya dari sekitar 1700-an anggota, menurut situs tersebut, terdapat lebih dari 14500 “perjodohan”. Foto-foto? Tersedia pula. Ada kisah menarik yang melatar-belakangi kelahiran situs ini. Konon pendirinya pernah patah hati berat, lantaran hubungannya dengan kekasihnya terhalang oleh perbedaan etnis. Setelah menghabiskan waktu sekian lama untuk menyindiri (dan menyalurkan kekecewaannya dengan bermain musik blues), dia akhirnya mencoba bangkit dan berniat menolong orang-orang yang senasib dengan dirinya. Entah karena terlalu sibuk menjadi “wakil” Tuhan, atau mungkin karena sudah suratan takdir, hingga saat ini dia masih belum menikah juga. 
Saya jadi ingat sebuah film yang saya tonton, berjudul “Birthday Girl” besutan Miramax Film pada 2002. Film yang dibintangi oleh Nicole Kidman dan Ben Chaplin tersebut berkisah bagaimana seorang pria pegawai bank yang jujur dan sederhana terpaksa melewati hari-harinya dalam masalah besar, hanya lantaran dia menjadi anggota (dan mencari jodoh) di sebuah situs “tangan Tuhan” di Internet. Ya, akhirnya memang selain harus tetap waspada dan berupaya, kita pun akhirnya harus yakin bahwa jodoh memang rahasia Tuhan (yang mungkin kisi-kisinya ada di Internet).
 
Leave a comment

Posted by on July 22, 2010 in Archives, Literature

 

Mempornokan Internet, Mentabukan Warnet

Lantaran banyak pengusaha ISP dan warnet hanya berpikir sektoral, kini mulai muncul gejala kesalah-kaprahan di masyarakat tentang Internet dan warnet. Internet lebih dikenal sebagai sumber pornografi, warnet pun menjadi tempat yang ditabukan. Tidak banyak pihak yang mau memikirkan penanganan dampak Internet terhadap sosio-kultur. Semua dihitung secara kuantitatif belaka! 
Penyebaran Internet di Indonesia efektif dimulai pada tahun 1994 dengan dibukanya ISP pertama di Indonesia, yaitu PT Indo Internet (IndoNet) di Jakarta. Serentak Internet menjadi lebih dikenal sebagai sebuah media bisnis dan terus dikembangkan dan ditingkatkan dalam paradigma komersial. Baru pada tahun 2000, Internet mulai dikenalkan kepada sektor pendidikan, melalui program Sekolah 2000 yang dirintis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bekerjasama dengan komunitas pendidikan. 
Namun, dalam rentang waktu tahun 1994 sampai dengan tahun 2000 tersebut, masyarakat umum kurang mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai seluk-beluk Internet. Peningkatan penetrasi Internet, baik melalui sektor rumah-tangga maupun warung internet (warnet), masih mengacu kepada pola-pola kuantitatif yang berpatokan pada jumlah. Contohnya adalah ketika Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) pada bulan Juli 2001 bersama dengan Kadin dan Asosiasi Warnet Indonesia (Awari) dan Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia (APWI) meluncurkan program “500 ribu Warnet/Wartel” di seluruh Indonesia, tanpa adanya kajian terhadap dampak sosio-kultur sebelumnya. 
Semua pembicara dan nara sumber pada acara peluncuran program tersebut lebih banyak mengedepankan aspek keuntungan bisnis dan kuantitatif belaka. Untung saja, program tersebut tidak jadi dijalankan karena tidak mendapatkan bantuan dana dari pihak Jepang. Pola-pola tersebut hingga kini masih berlanjut. Walhasil, dewasa ini peningkatan penetrasi Internet di Indonesia tidak dibarengi dengan peningkatan mutu dan pemahaman tentang Internet itu sendiri. Ibarat memberikan suatu “alat” tanpa disertakan “buku petunjuk penggunaan”. 
Bagi masyarakat umum, Internet kemudian menjadi suatu hal yang tabu, negatif dan sarat dengan muatan pornografi. Hal tersebut terbukti dengan banyak dilansirnya berbagai informasi tentang pornografi di Internet oleh media massa umum, tetapi sangat sedikit yang berkeinginan memberitakan Internet dari sudut pandang pendidikan. Berita pornografi memang hal yang laku dijual oleh sebuah media massa, selain berita kriminalitas tentunya. Internet, sebagai sebuah media baru, membawa hal-hal segar tentang pornografi. Sebutlah semisal cyberseks dan situs porno. Hal-hal tersebutlah yang justru lebih banyak disorot oleh media massa umum, ketimbang hal-hal semacam pendidikan dan bisnis di Internet. 
Berikut ini beberapa contoh media cetak yang di halaman cover-nya memberikan informasi tentang pornografi di Internet (data diperbaharui pada 1 Agustus 2003) : 
06/1995 – Matra, Majalah : Internet, Pornografi Tanpa Sensor 
04/2001 – Panji, Majalah : Waduh, Cybersex Lokal Makin HOT 
04/2001 – Matra, Majalah : 100 Macam Situs Porno 
10/2001 – Citra, Tabloid : 26 Artis Ternama “Bugil” di Internet 
10/2001 – Aha, Majalah : Ditemukan! Situs Telanjang Presenter Berita 
11/2001 – Bos, Tabloid : Bila Internet Dukung VCD Porno Bandung 
11/2001 – Bisnis Komputer, Majalah : Rossa Ikutan Bugil di Situs Porno 
12/2001 – HerWorld, Majalah: Affair Gaya Cyber, Bercumbu di Dunia Maya 
07/2002 – Matra, Majalah: www.seksindonesia.com (Bursa Seks Beragam Media) 
08/2002 – Popular, Majalah: Cyberlove Dotcom, Surfing Seks Wanita Maya 
10/2002 – Popular, Majalah : Website “Pasutri Pasutri Menyimpang” 
05/2003 – Popular, Majalah : Cyber Escort, Servis X-tra Mudah Dari Lokal Hingga Impor 
05/2003 – Lampu Merah, Koran : Jual Pelacur Lewat Internet, Suami-Istri Ditangkap Polda 
Tentu saja kita tidak bisa secara serta-merta melempar kesalahan kepada media massa. Karena mau tidak mau, apa yang ditulis oleh media massa merupakan pencerminan kondisi masyarakat, dan kondisi di masyarakat dipengaruhi pula oleh media massa. Mencari siapa yang salah bagaikan menghasta sarung, tidak akan ditemukan pada ujung dan pangkalnya. Sembari kita sibuk memperluas penetrasi Internet, membangun warnet di daerah-daerah, mengadakan seminar dan workshop tentang Internet, selaras dengan hal tersebut kita lupa memberikan “buku petunjuk penggunaan”, lupa berpikir lintas sektoral ke bidang sosio-kultur, dan lupa berpikir bahwa kita sedang mengubah budaya. Perubahan budaya bangsa ke arah yang kita sendiri lupa atau tidak tahu akan menuju kemana. 
Yang jelas, masyarakat yang membaca headline informasi tersebut akan tertanam dalam pikirannya tentang Internet sebagai hal yang pornografi, atau setidaknya pornografi adalah hal yang sejajar dengan Internet itu sendiri. Ibu rumah tangga akan melarang anaknya untuk mengakses Internet. Ini berarti berkuranglah potensi peningkatan penggunaan Internet di rumah tangga. Anak yang dilarang oleh ibu tersebut akan semakin penasaran dan mencari jalan keluar. Salah satunya adalah melalui warnet. 
Karena anak tersebut tidak dibekali dengan pemahaman Internet yang proporsional, ditambah dengan larangan-larangan yang justru membuatnya semakin penasaran, akhirnya anak tersebut bersedia meluangkan waktu dan uang jajannya untuk mengakses pornografi di warnet. Akhirnya, di mata masyarakat warnet dapat menjadi sebuah sarang pornografi. Kalangan pendidikan dan orangtua resah, karena anak usia sekolah banyak meluangkan waktu di warnet, meskipun belum tentu anak tersebut mengakses hal-hal yang negatif di Internet. 
Warnet yang didirikan di tengah-tengah masyarakat, tidak akan menghasilkan “sebuah budaya masyarakat” dan “sebuah warnet”, tetapi akan menghasilkan “sebuah budaya baru” di dalam masyarakat tersebut. Ibarat sesendok sirup merah yang dituangkan ke dalam segelas air, tidak akan menghasilkan segelas air bening dan sesendok sirup merah di dalamnya, tetapi akan menghasilkan sebuah air manis yang berwarna kemerah-merahan. Bukan tidak mungkin, warnet akan disikapi secara “salah-kaprah” pula oleh para penegak hukum dan tangan pemerintah. 
Dalam laporan penelitian terkini tentang dampak Internet bagi masyarakat yang dikeluarkan oleh UCLA pada bulan November 2001, terbukti bahwa pengguna Internet mengurangi waktu menonton TV untuk mengakses Internet, dan tidak mengurangi waktu bersama keluarga atau bersosialisasi. Itu adalah kenyataan di Amerika yang TV bukan merupakan barang mewah dan sudah ada di setiap rumah tangga. Tetapi jika kita tarik dalam sosio-kultur masyarakat Indonesia, khususnya di kantung-kantung yang berpenghasilan menengah ke bawah, maka TV masihlah barang mewah dan hanya beberapa rumah tangga saja yang memiliki. Ini berarti mereka tidak punya yang disebut sebagai “waktu nonton TV”, dan kemungkinan diganti dengan “waktu beribadah”, “waktu belajar” atau “waktu bekerja tambahan”. 
Jika saja Internet dipaksa-kenalkan kepada mereka dan mereka diminta untuk menggunakan Internet dengan alasan yang bearagam, entah dengan alasan mengurangi digital divide atau meningkatkan taraf hidup, maka “waktu” mana yang sekiranya akan diambil? Menonton TV tidaklah sebaik belajar, beribadah atau bekerja. Tapi apakah Internet sebaik belajar, beribadah atau bekerja? 
Bisa saja menggunakan Internet sebagai sebuah bentuk belajar, beribadah dan bekerja. Tetapi bukankah itu pemahaman yang dibentuk oleh masyarakat kota yang lebih paham tentang Internet? Bagaimana kita bisa mengatakan Internet itu positip, jika Internet diterjunkan ke tengah masyarakat umum tanpa adanya panduan? Apakah mungkin masyarakat bisa percaya kepada Internet ditengah-tengah kabar dan pemberitaan negatif tentang Internet? 
Berangkat dari kondisi di atas, maka keadaan di Indonesia dapat disingkat sebagai berikut: 
a. Pengambil keputusan di rumah tangga akan melarang anaknya mengakses Internet. Ini berarti berkurangnya potensi pengguna Internet dari rumah-rumah. Ini berkaitan langsung dengan pangsa pasar ISP 
b. Anak-anak yang dilarang akan semakin penasaran dan semakin tertanam dalam pikirannya bahwa Internet itu pornografi, atau pornografi bisa didapat di Internet. Maka dia akan menyisihkan waktu dan uangnya untuk mencari pornografi di Internet, melalui warnet 
c. Warnet akhirnya dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai tempat mengakses pornografi dengan tarif yang murah. Semakin banyak warnet di daerah-daerah dan semakin murah biaya sewanya, maka akan semakin besar pula potensi penyebaran pornografi dan hal-hal negatif lainnya hingga ke pelosok daerah. Hal tersebut menjelaskan pula mengapa terjadi kejadian sweeping warnet oleh masyarakat umum ketika bulan puasa 2001 dan datangnya polisi ke warnet untuk memperingati pemiliknya agar tidak menerima siswa berpakaian sekolah. 
d. Akhirnya, Internet dikuatirkan bisa menjadi benar-benar tempat yang tabu dikunjungi oleh sebagian masyarakat. Bisnis warnet pun terancam. Jumlah pengakses Internet tidak akan bertambah, kalaupun bertambah hanyalah dari sisi kuantitas, tetapi tidak secara kualitas. 
Berangkat dari hal-hal di atas, maka dirasakan perlu untuk membuat program komunikasi atau kampanye publik secara serentak dan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak dan unsur masyarakat yang terkait. Program komunikasi tersebut haruslah memiliki tujuan, obyektif, target, waktu dan sarana yang jelas. Beberapa pihak yang diharapkan terlibat antara lain adalah APJII, Awari, Apkomindo, ISP, Warnet, Perusahaan Komputer, Komunitas Pendidikan, Media Massa dan sukarelawan.
 
Leave a comment

Posted by on July 22, 2010 in Archives, Literature

 

Meski beda, Internet tetap punya aturan

Meski berbeda dengan media informasi lainnya, internet memiliki aturan “baku” yang sesungguhnya efektif untuk memimalisir perilaku negatif. Sebagai sebuah media informasi, internet tidaklah lebih dari sebuah sarana, layaknya sebuah jalan raya besar. Dimana di dalam jalan raya tersebut tersebar atau tersedia jutaan informasi dari berbagai penjuru dunia. Bila kita tidak pintar memilah dan memilih informasi, bukan tidak mungkin kita, keluarga khususnya anak-anak akan terjerumus ke perbuatan yang melanggar aturan.
Internet sebagai media informasi tidaklah terbebas dari aturan meski penerapan sedikit berbeda. Bila kita cermati, terdapat 2 (dua) hal pada saat kita membahas hukum atau aturan di bidang internet yakni infrastruktur dan konten (materi). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan di bidang infrastuktur, yakni peraturan hukum tentang telekomunikasi dan penyiaran serta ketentuan tentang frekuensi radio dan orbit satelit.
Sementara itu pada bagian konten (materi), pemerintah telah mengeluarkan banyak peraturan yang berhubungan dengan pemanfaatan internet sebagai media informasi antara lain ketentuan tentang Perlindungan Konsumen, perbankan, asuransi, hak kekayaan intelektual, pokok pers, ketentuan pidana dan Perdata (kata kuncinya adalah ”informasi”).
Meski berbeda internet ternyata ”tunduk” pada ketentuan hukum yang sudah ada (di dunia nyata). Tidak satu ruangpun di internet yang bebas dari aturan hukum. Kita ambil contoh, misalkan konten (materi) pornografi. Mereka yang di duga memiliki dan atau mengelola situs porno dapat dikenakan ketentuan mengenai pidana. Selain itu, misalkan kita melakukan jual beli tentunya kita tunduk pada ketentuan perdata yang berhubungan dengan jual beli.
Contoh lainnya adalah, kegiatan transaksi di internet biasanya menggunakan internet banking. Saat ini Bank Indonesia juga telah mengeluarkan kebijakan perbankan sehubungan dengan perkembangan teknologi (internet).
Melihat beberapa contoh tersebut, tentunya semakin menjelaskan kepada pembaca sekalian bahwa internet yang selama ini dikenal seolah tanpa nilai (aturan), ternyata memiliki banyak ”kesamaan” dalam hal penerapan hukum. Mudah-mudahan sedikit informasi ini, dapat memberikan keyakinan pada kita dalam mengarahkan anak-anak kita menjadi lebih bijak dalam memanfaatkan internet. Meski berbeda, internet punya aturan lho…..
 
Leave a comment

Posted by on July 22, 2010 in Archives, Literature

 
 
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.